AKTUALISASI PANCASILA SEBAGAI
PARADIGMA KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA DI KEHIDUPAN KAMPUS
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pancasila
sebagai dasar negara bangsa Indonesia hingga sekarang telah mengalami
perjalanan waktu yang tidak sebentar, dalam rentang waktu tersebut banyak hal
atau peristiwa yang terjadi menemani perjalanan pancasila, sehingga berdirilah
pancasila seperti sekarang ini, didepan semua bangsa indonesia.
Mulai
peristiwapertama saat pancasila dicetuskan sudah mulai banyak konflik di
internal para pencetusnya, hingga sekarang pun diera reformasi dan globalisasi
pancasila masih hangat dan diperbincangkan oleh banyak kalangan pendidikan,
terutama kalangan politik dan Mahasiswa. Kebanyakan dari para pihak yang
memperbincangkan masalah pancasila adalah mengenai awal dicetuskannya pancasila
tentang sila pertama.
Memang dari
sejarah awal perkembangan bangsa Indonesia dapat kita lihat bahwa komponen
masyarakatnya tebentuk dari dua kelompok besar, yaitu; kelompok agamis dalam
hal ini didominasi oleh kelompok agama islam dan yang ke duaadalah kelompok
Nasionalis.
Dari kedua kelompok
tersebut, berperan dalm perbuatan rancangan dasar negara kita tercinta ini,
maka setelah banyak aspek memperbincangkan pancasila sebagai dasar negara.
Sekarang pancasilapun dijadikan bahan perbincangan sebagai perilaku yang
digunakan dalam kampus. Dimana dalam kampus tersebut akan terdidik dengan
kepemimpinan pancasila baik dalam perilaku bergaul juga dalam proses belajar
mengajar didalamnya, serta molekul-molekulyang menjadi bagiannya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
yang di maksud pancasila sebagai paradigma ?
2. Bagaimana
mengimplementasikan pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ?
3. Bagaimana
pengamalan pancasila dalam kehidupan kampus ?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui maksud
dari pancasila sebagai paradigma
2. Untuk
mengetahui cara mengimplementasikan pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
3. Untuk
mengetahui cara pengamalan pancasila dalam kehidupan kampus
1.4 Manfaat
1.
Mahasiswa
mengetahui arti pancasila sebagai paradigma
2.
Mahasiswa
bisa mengaplikasikan pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta
mampu mengamalkannya di kehidupan kampus.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi
Dalam pengertian popular istilah “paradigma”
berkembang menjadi terminology yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai
,kerangka pilar ,orientasi dasar,sumber asas,serta arah dan tujuan dari suatu
perkembangan,perubahan serta proses damam suatu bidang tertentu termasuk dalam
bidang pembangunan,reformasi,maupun dalam pendidikan. Ketika gelombang gerakan
reformasi melanda Indonesia maka seluruh aturan main dalam waana politik
mengalami keruntuhan terutama prktek praktek elit politik yang dihinggapi
penyakit politik .
2.1.1
Gerakan
Reformasi dan Ideologi Pancasila
Makna reformasi
secara etismologi berasal dari kata “reformation” dengan kata “reform” ..secara
harrfiah ,reformasi memiliki makna yaitu suatu gerakan untuk memformat ulang
menata ulang atau menata kembali hal hal yang menyimpang untuk dikembalikan
pada format atau bentuk semula denggan nilai nilai ideal yang dicita citakan
rakyat.
2.2.2 Pancasila
Sebagai Dasar Cita-cita Reformasi
Pancasila sebagai
dasar filsafat negara Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dalam
perjalanan sejarah,nampaknya tidak diletakkan dalam dudukan yang
sebenarnya..Reformasi dalam perspektif pancasila pada hakikatnya harus
bedsarkan pada nilai nilai ketuhanan Yang Maha Esa yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan,serta berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
2.1 Implementasi Pancasila Dalam
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Setelah bangsa Indonesia berhasil merebut kedaulatan
dan berhasil mendirikan negara yang merdeka,perjuangan belum selesai.Perjuangan
baru dimulai yaitu upaya menciptakan masyarakat yang sejahtera lahir batin
sesuai dengan UUD 1945. Pancasila mulai
dibicarakan sebagai dasar negara mulai tanggal 1 juni 1945 dalam siding BPPK ole
Ir,soekarno dan pada tanggal 18 agustus 1945 pancasila resmi dan sah menurut
hukum menjadi dasar negara republic Indonesia.Pancasila yang merupakan dasar
dan ideologi negara dan bangsa wajib diimplementasikan dalam seluruh aspek
dalam kehidupan bernegara.
2.1 Pengamalan Pancasila dalam
Kehidupan Kampus
2.3.1
Kampus
Sebagai Pembangunan Budaya dan Karakter Bangsa
Bangsa
indonesia dikenal memiliki prilaku yang sopan santun, ramah, tamah, suka
mencaci dan pemarah. Alam fisiknya subur dan makmur, tetapi mlali muncul tanah
kritis, longsor atau tandus.Dalam aspek alam hayati, telah kehilangan hutan
tropis.Dalam aspek manusia, kualitas daya saing indonosia sangat
memprihatinkan.Dalam aspek budaya, semakin memudar kecintaan terhadap
kebudayaan.Hal ini mengakibatkan semakin menonjolnya kepentingan daerah dan
golonga dari pada kepentingan masyarakat.
Dampak
kehidupan masyarakat yang memprihatinkan pasca reformasi menurut Dasim (2007) :
a. setelah
tumbangnya struktur kekuasaan otokrasi, bukan demokrasi yang kita peroleh
melainkan oligarki dimana kekuasaan berpusat pada sekelompok elit kecil.
b. Kedua,
gejolak dalam masyarakat adalah akibat munculnya sosial budaya terselubung.
Sifatnya bukan vertikal, melainkan horizonta sesama rakyat kecil. Sehingga kita
menjadi sebuah bangsa yang menghancurkan dirinya sendiri.
2.3.2
Kampus
Sebagai Moral Force Pengembangan Hukum Dan HAM
Kampus merupakan wadah kegiatan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sekaligus merupakan tempat
persemaian dan perkembangan nilai-nilai luhur. Kampus merupakan wadah
perkembangan nilai-nilai moral, di mana seluruh warganya diharapkan menjunjung
tinggi sikap yang menjiwai moralitas yang tinggi dan dijiwai oleh
pancasila. Kampus merupakan wadah membentuk sikap yang dapat memberikan
kekuatan moral yang mendukung lahir dan berkembangnya sikap mencintai kebenaran
dan keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.Masarakat kampus sebagai masyarakat ilmiah harus
benar-benar mengamalkan budaya akademik. Masarakat kampus wajib senantiasa
bertanggungjawab secara moral atas kebenaran obyektif, bertanggung jawab
terhadap masarakat bangsa dan negara, serta mengabdi pada kesejahteraan
kemanusiaan. Oleh karena itu sikap masarakat kampus tidak boleh tercemar oleh
kepentingan-kepentingan politik penguasa sehingga benar-benar luhur dan mulia. Dalam
rangka bangsa Indonesia melaksanakan reformasi dewasa ini suatu agenda yang
sangat mendesak untuk mewujudkan adalah reformasi dalam bidang hukum dan
peraturan perundang- undangan. Negara indonesia adalah negara yang berdasarkan
hukum, oleh karena itu dalam rangka melakukan penataan Negara untuk mewujudkan
masyarakat yang demokratis maka harus menegakkan supremasi hukum. Agenda
reformasi yang pokok untuk segera direalisasikan adalah untuk melakukan
reformasi dalam bidang hukum. Konsekuensinya dalam mewujudkan suatu tatanan
hukum yang demokratis, maka harus dilakukan pengembangan hukum positif.
Dalam penegakan hak asasi manusia tersebur, mahasiswa
sebagai kekuatanmoral harus bersikap obyektif, dan benar-benar berdasarkan
kepentingan moral demi harkat dan martabat manusia, bukan karena kepentingan
politik terutama kepentingan kekuasaan politik dan konspirasi kekuatan
internasional yang ingin menghancurkan negara Indonesia. Perlu kita sadari
bahwa dalam penegakan hak asasi tersebut, pelanggaran hak asasi dapat dilakukan
oleh seseorang, kelompok orang termasuk aparat negara, penguasa negara baik
disengaja ataupun tidak disengaja (UU. No. 39 Tahun 1999)
2.3.3
Pengamalan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Mahasiswa
Apabila Bangsa
Indonesia benar benar mengamalkan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila ,
tentunya degradasi moral dan kemerosotan moral masyarakat dapat diminimalisir .
kenyataanya setelah era reformasi, para reformator alergi dengan semua produk
yang berbau orde baru termasuk p4 sehingga terkesan meninggalkannya begitu saja. Ketetapan MPR no.II/MPR 1978 tentang
ekaprasetia pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam pancasila menjadi 36 butir
butir pancasila atau eka prasetia panca karsa. Kemudian tap mpr no. I/MPR/2003
mencabut ketetapan tersebut dan menggantinya dengan 45 butir pancasila.
BAB
III
PENUTUP
1.1 Kesimpulan
-
Pancasila sebagai paradigma merupakan orientasi
dasar,sumber asas,serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan Negara
Indonesia yang tetap di dasarkan pada ideologi bangsa dalam reformasi di segala
bidang, seperti pendidikan, pemerintahan, politik serta hukum.
-
Implementasi
pancasila dalam kehidupan bernagsa dan bernegara telah di lakukan oleh bangsa
Indonesia sejak kemerdekaan Indonesia, mulai dari orde lama, orde baru, sampai
reformasi.
Butir butir pancasila
yang ditegaskan dalam tap mpr no I/MPR/2003 tersebut terurai ke dalam 45 butir
yang di terapkan dalam segala aspek kehidupan, terasuk juga kampus. Karena
fungsi pancasila dalam kehidupan kampus adalah sebagai moral force dan
penegakan HAM, serta mendukund pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.