Jumat, 26 Desember 2014

AKTUALISASI PANCASILA

AKTUALISASI PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA DI KEHIDUPAN KAMPUS

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia hingga sekarang telah mengalami perjalanan waktu yang tidak sebentar, dalam rentang waktu tersebut banyak hal atau peristiwa yang terjadi menemani perjalanan pancasila, sehingga berdirilah pancasila seperti sekarang ini, didepan semua bangsa indonesia.
Mulai peristiwapertama saat pancasila dicetuskan sudah mulai banyak konflik di internal para pencetusnya, hingga sekarang pun diera reformasi dan globalisasi pancasila masih hangat dan diperbincangkan oleh banyak kalangan pendidikan, terutama kalangan politik dan Mahasiswa. Kebanyakan dari para pihak yang memperbincangkan masalah pancasila adalah mengenai awal dicetuskannya pancasila tentang sila pertama.
Memang dari sejarah awal perkembangan bangsa Indonesia dapat kita lihat bahwa komponen masyarakatnya tebentuk dari dua kelompok besar, yaitu; kelompok agamis dalam hal ini didominasi oleh kelompok agama islam dan yang ke duaadalah kelompok Nasionalis.
Dari kedua kelompok tersebut, berperan dalm perbuatan rancangan dasar negara kita tercinta ini, maka setelah banyak aspek memperbincangkan pancasila sebagai dasar negara. Sekarang pancasilapun dijadikan bahan perbincangan sebagai perilaku yang digunakan dalam kampus. Dimana dalam kampus tersebut akan terdidik dengan kepemimpinan pancasila baik dalam perilaku bergaul juga dalam proses belajar mengajar didalamnya, serta molekul-molekulyang menjadi bagiannya.


1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang di maksud pancasila sebagai paradigma ?
2.      Bagaimana mengimplementasikan pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ?
3.      Bagaimana pengamalan pancasila dalam kehidupan kampus ?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui maksud dari pancasila sebagai paradigma
2.      Untuk mengetahui cara mengimplementasikan pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3.      Untuk mengetahui cara pengamalan pancasila dalam kehidupan kampus

1.4  Manfaat
1.      Mahasiswa mengetahui arti pancasila sebagai paradigma
2.      Mahasiswa bisa mengaplikasikan pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta mampu mengamalkannya di kehidupan kampus.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pancasila  Sebagai Paradigma Reformasi
Dalam pengertian popular istilah “paradigma” berkembang menjadi terminology yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai ,kerangka pilar ,orientasi dasar,sumber asas,serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan,perubahan serta proses damam suatu bidang tertentu termasuk dalam bidang pembangunan,reformasi,maupun dalam pendidikan. Ketika gelombang gerakan reformasi melanda Indonesia maka seluruh aturan main dalam waana politik mengalami keruntuhan terutama prktek praktek elit politik yang dihinggapi penyakit politik .
2.1.1        Gerakan Reformasi dan Ideologi Pancasila
Makna reformasi secara etismologi berasal dari kata “reformation” dengan kata “reform” ..secara harrfiah ,reformasi memiliki makna yaitu suatu gerakan untuk memformat ulang menata ulang atau menata kembali hal hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula denggan nilai nilai ideal yang dicita citakan rakyat. 
2.2.2 Pancasila Sebagai Dasar Cita-cita Reformasi
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dalam perjalanan sejarah,nampaknya tidak diletakkan dalam dudukan yang sebenarnya..Reformasi dalam perspektif pancasila pada hakikatnya harus bedsarkan pada nilai nilai ketuhanan Yang Maha Esa yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan,serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2.1  Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Setelah bangsa Indonesia berhasil merebut kedaulatan dan berhasil mendirikan negara yang merdeka,perjuangan belum selesai.Perjuangan baru dimulai yaitu upaya menciptakan masyarakat yang sejahtera lahir batin sesuai dengan UUD  1945. Pancasila mulai dibicarakan sebagai dasar negara mulai tanggal 1 juni 1945 dalam siding BPPK ole Ir,soekarno dan pada tanggal 18 agustus 1945 pancasila resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara republic Indonesia.Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara dan bangsa wajib diimplementasikan dalam seluruh aspek dalam kehidupan bernegara.
2.1  Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Kampus
2.3.1        Kampus Sebagai Pembangunan Budaya dan Karakter Bangsa
Bangsa indonesia dikenal memiliki prilaku yang sopan santun, ramah, tamah, suka mencaci dan pemarah. Alam fisiknya subur dan makmur, tetapi mlali muncul tanah kritis, longsor atau tandus.Dalam aspek alam hayati, telah kehilangan hutan tropis.Dalam aspek manusia, kualitas daya saing indonosia sangat memprihatinkan.Dalam aspek budaya, semakin memudar kecintaan terhadap kebudayaan.Hal ini mengakibatkan semakin menonjolnya kepentingan daerah dan golonga dari pada kepentingan masyarakat.
Dampak kehidupan masyarakat yang memprihatinkan pasca reformasi menurut Dasim (2007) :
a.       setelah tumbangnya struktur kekuasaan otokrasi, bukan demokrasi yang kita peroleh melainkan oligarki dimana kekuasaan berpusat pada sekelompok elit kecil.  
b.      Kedua, gejolak dalam masyarakat adalah akibat munculnya sosial budaya terselubung. Sifatnya bukan vertikal, melainkan horizonta sesama rakyat kecil. Sehingga kita menjadi sebuah bangsa yang menghancurkan dirinya sendiri.
                                                                              
2.3.2        Kampus Sebagai Moral Force Pengembangan Hukum Dan HAM
Kampus merupakan wadah kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sekaligus merupakan tempat persemaian dan perkembangan nilai-nilai luhur. Kampus merupakan wadah perkembangan nilai-nilai moral, di mana seluruh warganya diharapkan menjunjung tinggi sikap yang menjiwai moralitas yang tinggi dan dijiwai oleh pancasila. Kampus merupakan wadah membentuk sikap yang dapat memberikan kekuatan moral yang mendukung lahir dan berkembangnya sikap mencintai kebenaran dan keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.Masarakat kampus sebagai masyarakat ilmiah harus benar-benar mengamalkan budaya akademik. Masarakat kampus wajib senantiasa bertanggungjawab secara moral atas kebenaran obyektif, bertanggung jawab terhadap masarakat bangsa dan negara, serta mengabdi pada kesejahteraan kemanusiaan. Oleh karena itu sikap masarakat kampus tidak boleh tercemar oleh kepentingan-kepentingan politik penguasa sehingga benar-benar luhur dan mulia. Dalam rangka bangsa Indonesia melaksanakan reformasi dewasa ini suatu agenda yang sangat mendesak untuk mewujudkan adalah reformasi dalam bidang hukum dan peraturan perundang- undangan. Negara indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, oleh karena itu dalam rangka melakukan penataan Negara untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis maka harus menegakkan supremasi hukum. Agenda reformasi yang pokok untuk segera direalisasikan adalah untuk melakukan reformasi dalam bidang hukum. Konsekuensinya dalam mewujudkan suatu tatanan hukum yang demokratis, maka harus dilakukan pengembangan hukum positif.
Dalam penegakan hak asasi manusia tersebur, mahasiswa sebagai kekuatanmoral harus bersikap obyektif, dan benar-benar berdasarkan kepentingan moral demi harkat dan martabat manusia, bukan karena kepentingan politik terutama kepentingan kekuasaan politik dan konspirasi kekuatan internasional yang ingin menghancurkan negara Indonesia. Perlu kita sadari bahwa dalam penegakan hak asasi tersebut, pelanggaran hak asasi dapat dilakukan oleh seseorang, kelompok orang termasuk aparat negara, penguasa negara baik disengaja ataupun tidak disengaja (UU. No. 39 Tahun 1999)

2.3.3        Pengamalan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Mahasiswa
Apabila Bangsa Indonesia benar benar mengamalkan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila , tentunya degradasi moral dan kemerosotan moral masyarakat dapat diminimalisir . kenyataanya setelah era reformasi, para reformator alergi dengan semua produk yang berbau orde baru termasuk p4 sehingga terkesan meninggalkannya begitu saja.  Ketetapan MPR no.II/MPR 1978 tentang ekaprasetia pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam pancasila menjadi 36 butir butir pancasila atau eka prasetia panca karsa. Kemudian tap mpr no. I/MPR/2003 mencabut ketetapan tersebut dan menggantinya dengan 45 butir pancasila. 


BAB III
PENUTUP
1.1  Kesimpulan
-          Pancasila sebagai paradigma merupakan orientasi dasar,sumber asas,serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan Negara Indonesia yang tetap di dasarkan pada ideologi bangsa dalam reformasi di segala bidang, seperti pendidikan, pemerintahan, politik serta hukum.
-           Implementasi pancasila dalam kehidupan bernagsa dan bernegara telah di lakukan oleh bangsa Indonesia sejak kemerdekaan Indonesia, mulai dari orde lama, orde baru, sampai reformasi.
Butir butir pancasila yang ditegaskan dalam tap mpr no I/MPR/2003 tersebut terurai ke dalam 45 butir yang di terapkan dalam segala aspek kehidupan, terasuk juga kampus. Karena fungsi pancasila dalam kehidupan kampus adalah sebagai moral force dan penegakan HAM, serta mendukund pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.